BeritaPCM

Pengajian Ahad Pagi PCM Jumo: Moderasi Beragama Menurut Islam

11
×

Pengajian Ahad Pagi PCM Jumo: Moderasi Beragama Menurut Islam

Sebarkan artikel ini
Pengajian Ahad Pagi PCM Jumo: Moderasi Beragama Menurut Islam

Jumo, 17 November 2024 – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Jumo mengadakan pengajian Ahad pagi yang dihadiri sekitar 70 jamaah pada tanggal 17 November 2024. Acara yang berlangsung di masjid setempat ini menghadirkan pemateri Ust. Drs. H. Asy’ari Muhadi, MA, yang membahas tema “Moderasi Beragama Menurut Islam”.

Dalam kajian tersebut, Ust. Asy’ari Muhadi mengungkapkan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, moderasi dalam pembangunan nasional harus dilihat secara holistik, mencakup aspek jasmani dan rohani, guna mencapai keutuhan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Beliau menjelaskan bahwa moderasi nasionalisme memiliki peran penting untuk menjaga koridor keindonesiaan, menghindari ekstremisme dan ultra-nasionalisme yang bisa merusak persatuan. Konsep moderasi beragama yang diajukan dalam kajian ini tidak hanya berfokus pada aspek agama, tetapi juga mengintegrasikan prinsip-prinsip kebangsaan dan keindonesiaan. Dengan pendekatan moderat dan progresif, umat Islam di Indonesia diharapkan bisa membuka alternatif jalan menuju toleransi, keharmonisan, dan perdamaian dalam keberagaman.

Ust. Asy’ari menekankan bahwa Pancasila sebagai dasar negara memiliki peran yang sangat penting dalam moderasi sosial-politik dan ekonomi di Indonesia. Beliau juga menyampaikan bahwa ide moderasi beragama perlu terus dimajukan dalam konteks pembangunan nasional yang lebih luas, dengan tujuan untuk memperkuat kesatuan dan memajukan Indonesia menuju kemajuan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Kajian ini diakhiri dengan doa bersama, berharap agar nilai-nilai moderasi, toleransi, dan kebersamaan terus menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta mempererat persatuan dalam keragaman Indonesia.

Pengajian Ahad Pagi PCM Jumo: Moderasi Beragama Menurut Islam

Komentar