Berita

Kajian Ramadan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kaloran di PRM Kendal Gandon

6
×

Kajian Ramadan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kaloran di PRM Kendal Gandon

Sebarkan artikel ini
Kajian Ramadan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kaloran di PRM Kendal Gandon

Kaloran, 7 Maret 2025 – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kaloran menggelar kajian Ramadan pada Jumat, 7 Maret 2025, bertempat di Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Kendal, Gandon, Kaloran. Kajian yang dihadiri sekitar 60 jamaah tersebut menghadirkan Ustadz Wahyudi Abdurahim, pengasuh Pondok Pesantren Almuflihun, sebagai pembicara.

Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Wahyudi Abdurahim menyampaikan materi mengenai perbedaan antara Muhammadiyah dan Salafi.

  1. Metode Pemahaman Al-Quran dan Hadis: Ustadz Wahyudi menjelaskan bahwa meskipun Muhammadiyah dan Salafi sama-sama mengedepankan kembali kepada Al-Quran dan Al-Sunnah, namun metode pembacaannya berbeda. Muhammadiyah memahaminya dengan menggunakan akal pikiran yang sesuai dengan jiwa ajaran Islam, sedangkan Salafi memahaminya secara literal, yang terkadang membawa mereka pada pendapat yang sangat ketat dengan dalih kehati-hatian.

  2. Pandangan terhadap Kemodernan: Muhammadiyah menerima kemodernan dan melakukan modernisasi, sementara Salafi menolak modernisasi meski tetap menerima produk teknologi. Muhammadiyah juga menerima budaya Barat yang sesuai dengan ajaran Islam dan menolak yang bertentangan, sedangkan Salafi menolak budaya Barat secara keseluruhan.

  3. Pandangan terhadap Budaya Lokal: Muhammadiyah menerima budaya lokal dan melakukan Islamisasi terhadap budaya yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, sementara Salafi menolak budaya lokal dan lebih mengacu pada budaya Arab yang tergambar dalam hadis.

  4. Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar: Muhammadiyah melaksanakan amar ma’ruf secara individual dan kelembagaan, melalui pengajian, kultum, dan tabligh. Nahi munkar dilakukan dengan cara yang sistematik dan terstruktur. Sedangkan Salafi lebih mengutamakan tahzir (peringatan) dan hajr al-mubtadi’ (pengasingan pelaku bid’ah).

  5. Pandangan terhadap NKRI: Muhammadiyah mendirikan dan memperjuangkan NKRI sebagai bentuk negara yang sesuai dengan ajaran Islam, sedangkan Salafi memiliki pandangan berbeda. Salafi Yamani patuh pada pemerintah NKRI namun bersifat pasif, sementara Salafi Haraki dan Jihadi ingin mengganti pemerintahan dengan negara Islam.

  6. Peran Akal dalam Pemahaman Islam: Muhammadiyah memandang akal sebagai perangkat yang dianugerahkan Tuhan untuk memahami alam dan teks keagamaan. Sebaliknya, Salafi mengabaikan peran akal dan berpegang pada wahyu sebagai satu-satunya sumber kebenaran yang tidak bisa diperselisihkan.

  7. Pandangan terhadap Peran Perempuan: Muhammadiyah berpendapat bahwa perempuan memiliki peran di sektor domestik dan publik, boleh menjadi pejabat publik dan bepergian tanpa mahram dalam keadaan aman. Salafi menempatkan perempuan di sektor domestik, dan mewajibkan perempuan bepergian dengan mahram.

  8. Pandangan terhadap Pakaian: Muhammadiyah membolehkan pakaian tradisional, lokal, atau Barat selama menutup aurat, seperti batik, sarung, kebaya, dan sejenisnya. Salafi lebih ketat dengan identitas pakaian seperti jalabiya, isbal (celana cingkrang), lihya (jenggot), dan niqab (cadar).

  9. Pandangan terhadap Seni dan Hiburan: Muhammadiyah menganggap bermusik, bernyanyi, drama, dan teater dapat menjadi media dakwah. Sebaliknya, Salafi menganggap seni jenis ini sebagai bid’ah dan haram, serta melarang hiburan seperti menonton TV atau mendengarkan radio.

Dengan tema yang sangat relevan di tengah masyarakat, kajian ini berhasil memperdalam pemahaman peserta tentang perbedaan mendasar antara Muhammadiyah dan Salafi, serta memberikan wawasan yang lebih luas tentang penerapan ajaran Islam dalam kehidupan modern.

Komentar