Temanggung, 24 Februari 2024 – Lazismu Temanggung melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 dengan penuh semangat untuk mengoptimalkan sinergi antara Majelis dan Lembaga Penguatan Inovasi Sosial dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dan petugas Kantor Layanan Lazismu seluruh Temanggung, Badan Pengurus Lazismu Temanggung, Dewan Pengawas Syariah, serta Badan Eksekutif Lazismu Temanggung.
Rakerda, yang berlangsung di Kampung Sawah Temanggung pada Sabtu, 24 Februari 2024, merupakan momen penting dalam menyusun strategi untuk lebih efektif mencapai tujuan kemanusiaan dan pembangunan berkelanjutan. Drs. Miftahur Roudli selaku Ketua Badan Pengurus Lazismu Temanggung, menyampaikan tujuan utama kegiatan ini, “Kami ingin menciptakan sinergi yang kuat antara Majelis dan Lembaga Penguatan Inovasi Sosial untuk memaksimalkan dampak positif Lazismu Temanggung dalam mencapai SDGs.”
Salah satu fokus utama Rakerda adalah pemaparan capaian dana Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) tahun 2023. Pemaparan ini menjadi landasan evaluasi kinerja serta transparansi dalam pengumpulan dan penyaluran dana ZIS. Drs. Miftahur Roudli menjelaskan, “Kami berkomitmen untuk menjalankan tata kelola dana yang transparan dan akuntabel. Pemaparan ini adalah bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat.”
Pemaparan capaian dana ZIS tahun 2023 disambut dengan diskusi dan pertanyaan dari perwakilan kantor layanan dan petugas Lazismu. “Diskusi ini sangat bermanfaat karena memungkinkan kami untuk saling bertukar informasi dan pengalaman. Kami dapat belajar satu sama lain untuk terus meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat,” ujar seorang petugas Lazismu.
Selanjutnya, agenda Rakerda mencakup penetapan target dana ZIS tahun 2024. Penetapan ini melibatkan analisis mendalam terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Temanggung. “Kami tidak hanya melihat angka, tetapi juga berusaha memahami konteks dan kebutuhan masyarakat kami. Target dana ZIS harus relevan dengan kebutuhan nyata yang ada di lapangan,” tambah Drs. Miftahur Roudli.
Kehadiran Dewan Pengawas Syariah Lazismu Temanggung, H. Fuad Nur Idris, M.Ag, memberikan dimensi penting terkait implementasi prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan dana ZIS. Beliau mengemukakan, “Sesuai dengan nilai-nilai Islam, pengelolaan dana ZIS harus dilakukan dengan penuh kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Hal ini adalah kunci dalam memastikan kontribusi Lazismu Temanggung bermanfaat dan berkelanjutan.”
Rakerda Lazismu Temanggung bukan hanya sekadar pertemuan formal, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Badan Pengurus, Dewan Pengawas, dan Badan Eksekutif Lazismu. Diskusi dan kolaborasi di antara para pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan inovasi dan strategi baru dalam mengelola dana ZIS.
“Pentingnya kolaborasi antara Majelis dan Lembaga Penguatan Inovasi Sosial dalam mencapai SDGs tidak dapat diabaikan. Kami bersama-sama memiliki peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Temanggung,” kata Drs. Miftahur Roudli.
Rakerda Lazismu Temanggung ditutup dengan komitmen bersama untuk menjalankan program-program unggulan dan berinovasi demi mencapai target dana ZIS tahun 2024 serta mendukung pencapaian SDGs.
Melalui kesepakatan dan semangat sinergi yang tercipta dalam Rakerda 2024, Lazismu Temanggung berharap dapat melangkah lebih maju dalam memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat dan menjadi agen perubahan positif dalam mencapai SDGs di wilayahnya.