Temanggung, 17 November 2024 – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Temanggung kembali menggelar Kajian Tarjih rutin yang diselenggarakan setiap Ahad Pon. Kali ini, kajian dilaksanakan di PCM Kaloran, bertempat di Musalla milik Bapak H. Muhasyim, Desa Gandulan, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung. Acara ini dihadiri oleh hampir 100 jamaah yang merupakan perwakilan dari berbagai PCM se-Daerah Muhammadiyah Temanggung.
Kajian yang berlangsung pada Ahad Pon, 17 November 2024, ini dibagi menjadi tiga sesi dengan menghadirkan pemateri dari Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Temanggung. Sesi pertama dipimpin oleh Ust. Rofi’i yang menyampaikan materi terkait hasil Musyawarah Wilayah Tarjih II MTT PWM Jawa Tengah, yang digelar pada 8-9 November 2024 di Klaten. Ust. Rofi’i menjelaskan mengenai penetapan jadwal waktu salat hasil musyawarah tersebut, yang menggunakan satuan terkecil dalam detik dan ditambah dengan 16 detik untuk keperluan ihtiyat. Rincian 16 detik itu terdiri dari 4 detik untuk mengantisipasi kesalahan hitung dan 12 detik untuk jangkauan wilayah hingga 5,55 km ke arah barat dari titik perhitungan.
Musyawarah Wilayah Tarjih II juga membahas empat materi utama, yakni:
- Fiqih ihtiyat waktu awal salat
- Fiqih reproduksi
- Manhaj tarjih bagi muballigh Muhammadiyah
- Manhaj aqidah Muhammadiyah
Materi mengenai fiqih reproduksi, manhaj tarjih bagi muballigh, dan manhaj aqidah Muhammadiyah akan disampaikan pada kajian tarjih selanjutnya.
Pada sesi kedua, Ust. Drs. H. Muflih Wahyanto, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Temanggung, menyampaikan materi mengenai kaidah usul fiqih, khususnya terkait dengan bab Mutlaq dan Muqayyad. Materi ini diberikan dalam bentuk fotokopian dan file digital untuk memudahkan jamaah dalam memahaminya.
Sesi ketiga dibawakan oleh Ust. Ja’far Shadiq, yang mengulas tentang Qiroatul Kutub. Materi yang disampaikan adalah Kitab Khulasoh Nurul Yaqin, yang berisi sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW.
Pada setiap sesi, terdapat waktu untuk tanya jawab guna memperdalam pemahaman jamaah terhadap materi yang disampaikan. Kajian ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB.
Kegiatan Kajian Tarjih ini merupakan salah satu program rutin yang diadakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Temanggung, yang bertujuan untuk memperdalam ilmu agama serta memberikan pencerahan kepada warga Muhammadiyah di wilayah Temanggung.