Muhammadiyahtemanggung.com, – Temanggung, 25 November 2023 – Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (MEBP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Temanggung bersama Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM) Temanggung berhasil menyelenggarakan pelatihan penyusunan laporan pajak tahunan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan perorangan. Acara yang berlangsung di Aula SMK Muhammadiyah 1 Temanggung pada hari ini, menghadirkan pemateri handal, Bapak Damar Susanto, SE, seorang praktisi konsultan pajak.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.15 WIB ini, melibatkan 60 peserta, melebihi kuota awal sebanyak 55 orang. Pelatihan ini tidak hanya memberikan pemahaman mendalam mengenai penyusunan laporan pajak, tetapi juga membahas manfaat-manfaat signifikan yang dapat diperoleh baik oleh UMKM maupun individu.
Salah satu aspek utama yang dibahas dalam pelatihan adalah pemahaman kewajiban pajak, dengan penekanan pada peningkatan pemahaman UMKM tentang aturan perpajakan yang berlaku, serta upaya untuk menghindari pelanggaran yang dapat mengakibatkan sanksi. Pada tingkat individu, peserta diajak untuk memahami kewajiban perpajakan dan strategi pengoptimalkan pengembalian pajak.
Selanjutnya, pelatihan juga membahas optimasi pengembalian pajak, pengelolaan keuangan yang lebih baik, dan pengurangan risiko pemeriksaan pajak. Pemateri, Bapak Damar Susanto, SE, memberikan wawasan tentang strategi penyusunan laporan pajak untuk UMKM dan individu, termasuk pemanfaatan insentif dan fasilitas perpajakan yang relevan.
Selain itu, manfaat pelatihan juga mencakup akses lebih mudah ke pembiayaan bagi UMKM yang menyusun laporan pajak dengan baik. Profil keuangan yang ditingkatkan dapat meningkatkan kepercayaan pemberi pinjaman.
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam menyusun laporan pajak. MEBP PDM Temanggung dan JSM Temanggung memastikan bahwa laporan pajak disusun dengan benar dan aman secara hukum untuk melindungi peserta dari potensi tuntutan hukum.
Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya mengedukasi peserta tentang tata cara penyusunan laporan pajak, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam tentang dampaknya terhadap keuangan dan operasional baik bagi UMKM maupun individu. Peningkatan efisiensi, perlindungan hukum, dan manajemen risiko yang lebih baik menjadi fokus utama agar UMKM dan individu dapat mengoptimalkan keuntungan mereka sambil meminimalkan risiko perpajakan.