BeritaPRM

Pengajian Rutin Selapanan PRM PRA Desa Ketitang: Syarat Diterimanya Amal Ibadah

11
×

Pengajian Rutin Selapanan PRM PRA Desa Ketitang: Syarat Diterimanya Amal Ibadah

Sebarkan artikel ini
Pengajian Rutin Selapanan PRM PRA Desa Ketitang: Syarat Diterimanya Amal Ibadah

Ketitang, 16 November 2014 – Pengajian rutin Selapanan malam Ahad yang diselenggarakan oleh Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) PRA Desa Ketitang kembali berlangsung dengan lancar pada malam Minggu, 16 November 2014. Kajian kali ini dihadiri oleh sekitar 30 jamaah yang antusias mengikuti pembahasan materi yang disampaikan oleh Ust. M. Abrori.

Dalam pengajian tersebut, Ust. M. Abrori mengangkat tema “Syarat Diterimanya Amal Ibadah”, yang menurut beliau terdapat dua hal penting yang harus dipenuhi agar amal ibadah diterima oleh Allah SWT, yaitu:

  1. Niat Ikhlas Karena Allah SWT – Setiap amal ibadah harus dilakukan dengan niat yang tulus hanya karena Allah, tanpa ada kepentingan duniawi atau riya.
  2. Ittiba’ kepada Rasulullah – Setiap amal ibadah harus mengikuti sunnah dan petunjuk Rasulullah SAW, tidak boleh menyimpang dari ajaran yang telah beliau wariskan.

Ust. M. Abrori juga menjelaskan pengertian ibadah secara umum, bahwa ibadah adalah segala sesuatu yang dilakukan untuk mendatangkan ridho dan cinta Allah SWT. Ibadah tidak hanya terbatas pada ritual tertentu seperti shalat, puasa, atau zakat, tetapi juga mencakup segala aktivitas yang dilakukan dengan tujuan mendapatkan keridhaan Allah, selama sesuai dengan syariat Islam.

Pengajian yang berlangsung penuh keakraban ini diakhiri dengan doa bersama agar setiap amal ibadah yang dilakukan oleh jamaah senantiasa diterima oleh Allah SWT dan mendapatkan keberkahan dalam kehidupan.

Pengajian Rutin Selapanan PRM PRA Desa Ketitang: Syarat Diterimanya Amal Ibadah

Pengajian Rutin Selapanan PRM PRA Desa Ketitang: Syarat Diterimanya Amal Ibadah

Komentar