LHKP PWM Jawa Tengah Gelar Pelatihan Ideologi Kepemimpinan, Dorong Pengelolaan MBG yang Berkemajuan dan Berkeadilan
SEMARANG — Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional II pada Sabtu, 10 Oktober 2026, di Hotel Grasia, Semarang. Kegiatan ini mengangkat tema “Pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang Berkemajuan dan Berkeadilan” sebagai upaya memperkuat peran Muhammadiyah dalam mengawal kebijakan publik yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Pelatihan tersebut menjadi ruang diskusi untuk mempertemukan perspektif pemerintah, legislatif, akademisi, dan Muhammadiyah dalam membahas penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembahasan tidak hanya menyoroti pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga mencakup keamanan pangan, pengawasan anggaran, pemerataan manfaat ekonomi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Dalam kegiatan tersebut, Prof. Dr. Zakiyuddin, M.Ag., Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah sekaligus Koordinator LHKP PWM Jawa Tengah, menegaskan bahwa Muhammadiyah perlu mengambil peran aktif dalam mengawal pelaksanaan program MBG agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.
Menurutnya, program MBG tidak cukup dipahami sebagai kegiatan membagikan makanan. Lebih dari itu, program ini merupakan bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia yang membutuhkan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan secara serius.
MBG Bukan Sekadar Pembagian Makanan
Dalam sambutannya, Prof. Zakiyuddin menjelaskan bahwa program makan bergizi memiliki dimensi yang luas. Selain berhubungan dengan pemenuhan nutrisi, pelaksanaannya perlu memperhatikan kesehatan penerima manfaat, kebersihan lingkungan, pengelolaan limbah, serta dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Ia mencontohkan bahwa sejumlah negara telah menjalankan program makan bagi peserta didik sejak puluhan tahun lalu. Namun, dalam konteks Indonesia, MBG perlu ditempatkan sebagai kebijakan pembangunan SDM, bukan sekadar program distribusi makanan.
“Program makan gratis ini sebetulnya bukan hal baru di dunia internasional. Negara seperti Finlandia dan Jerman sudah memulainya sejak puluhan tahun lalu. Namun, di Indonesia, MBG harus kita letakkan sebagai kebijakan pembangunan SDM, bukan sekadar distribusi makanan yang berisiko menambah timbunan sampah basah jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Prof. Zakiyuddin.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan kepada penerima manfaat. Kualitas menu, kecukupan gizi, keamanan pangan, ketepatan sasaran, dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan juga perlu menjadi bagian dari evaluasi.
Karena itu, pelaksanaan MBG membutuhkan tata kelola yang terencana dan pengawasan yang konsisten agar tujuan peningkatan kualitas SDM benar-benar dapat diwujudkan.
Menghidupkan Nilai Al-Ma’un dalam Kebijakan Publik
Dalam perspektif Muhammadiyah, pengawalan program MBG berkaitan erat dengan nilai Teologi Al-Ma’un yang menekankan kepedulian terhadap kelompok yang membutuhkan. Nilai tersebut mendorong agar kepedulian sosial tidak berhenti pada ajakan dan wacana, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Prof. Zakiyuddin juga mengaitkan pelaksanaan program dengan prinsip maqashid syariah, khususnya perlindungan jiwa (hifdzun nafs) dan pemeliharaan akal (hifdzun ‘aql).
Pemenuhan gizi yang baik merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung kesehatan dan perkembangan manusia. Oleh sebab itu, makanan yang disediakan harus memenuhi prinsip halal dan thayyib, yakni baik, sehat, dan layak dikonsumsi.
Aspek kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan juga harus menjadi perhatian utama. Pengelolaan yang tidak memenuhi standar dapat menimbulkan risiko gangguan kesehatan, termasuk keracunan makanan, yang justru bertentangan dengan tujuan program.
Dalam konteks tersebut, Muhammadiyah didorong untuk mengambil peran dalam pengawasan dan edukasi publik, sekaligus memastikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan dan kemaslahatan menjadi landasan dalam pelaksanaan kebijakan.
Pemerataan Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat
Selain pemenuhan gizi, pelatihan tersebut menyoroti pentingnya dimensi ekonomi dalam pelaksanaan MBG. Pengadaan bahan pangan dan operasional program dinilai perlu memberikan kesempatan yang adil kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta peternak lokal.
Pelibatan pelaku ekonomi di sekitar lokasi pelayanan diharapkan dapat memperluas manfaat program. Dengan demikian, MBG tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima makanan, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat yang terlibat dalam rantai pasok pangan.
Menurut Prof. Zakiyuddin, besarnya anggaran dan cakupan program perlu diimbangi dengan tata kelola yang memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata.
“MBG ini adalah ekosistem yang menciptakan efek pengganda ekonomi lokal. Jangan sampai yang menikmati anggaran besar ini justru perusahaan-perusahaan besar, sementara pelaku ekonomi lokal tidak mendapatkan manfaatnya,” tegasnya.
Pandangan tersebut menekankan pentingnya keadilan dalam pengelolaan program. Keterlibatan petani, peternak, nelayan, dan UMKM lokal dapat menjadi salah satu cara untuk memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus mendukung ketersediaan bahan pangan.
Dengan perencanaan yang baik, program MBG diharapkan mampu menghubungkan kepentingan pemenuhan gizi dengan pemberdayaan ekonomi lokal. Namun, hal tersebut tetap perlu didukung mekanisme pengadaan yang transparan, standar kualitas yang jelas, serta pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menghadirkan Perspektif Pemerintah, Legislatif, dan Akademisi
Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional II LHKP PWM Jawa Tengah juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang untuk memperkaya pembahasan mengenai kebijakan MBG.
Dari unsur legislatif, Dr. H. Muh. Haris, M.Si., anggota DPR RI Komisi IX, dijadwalkan membahas perspektif pengawasan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan, gizi, dan pembangunan SDM.
Dari unsur Muhammadiyah, Dr. M. Nurul Yamin, M.Si., Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dijadwalkan menyampaikan materi mengenai Islam Berkemajuan dan kepemimpinan publik Muhammadiyah dalam mengawal kebijakan MBG.
Sementara itu, perspektif akademik dihadirkan melalui Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang, Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd., yang membahas MBG sebagai kebijakan pembangunan SDM berbasis bukti empiris, evaluasi, dan kolaborasi.
Materi mengenai kebijakan, tata kelola, implementasi, dan arah strategis program MBG juga tercantum dalam agenda yang melibatkan Kepala Badan Gizi Nasional, Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA.
Selain itu, aspek teknis pelaksanaan turut menjadi perhatian melalui pembahasan mengenai pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk standar operasional, keamanan pangan, manajemen dapur, distribusi, pengendalian mutu, dan berbagai tantangan di lapangan.
Perpaduan perspektif tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai hubungan antara kebijakan, pengawasan, dan pelaksanaan program. Dengan demikian, pembahasan MBG tidak hanya berhenti pada tataran konsep, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan teknis dan tantangan nyata dalam pelaksanaannya.
Pengawasan Berbasis Data dan Etos Amanah
Prof. Zakiyuddin menekankan bahwa pengawasan program MBG perlu dilakukan secara berkala dengan mengandalkan data dan bukti yang terukur atau evidence-based. Pendekatan ini diperlukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, anggaran digunakan secara efektif, dan kualitas layanan tetap terjaga.
Ia juga menekankan tiga etos yang perlu menjadi landasan dalam mengawal pelaksanaan MBG, yakni etos keilmuan, etos keadilan, dan etos amanah.
Etos keilmuan mendorong pengambilan keputusan berdasarkan pengetahuan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Etos keadilan mengingatkan bahwa manfaat program perlu dirasakan secara proporsional oleh masyarakat yang membutuhkan. Sementara itu, etos amanah menuntut setiap pihak menjalankan tanggung jawab dengan jujur, transparan, dan berintegritas.
Ketiganya menjadi penting karena program yang melibatkan anggaran besar dan kepentingan masyarakat luas membutuhkan pengawasan yang serius. Potensi penyimpangan, kebocoran anggaran, ketidaktepatan sasaran, hingga pemborosan bahan pangan perlu diantisipasi melalui sistem pengendalian dan evaluasi yang berjalan secara konsisten.
Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga memerlukan keterlibatan berbagai unsur sesuai peran masing-masing. Dalam hal ini, Muhammadiyah memiliki ruang untuk berkontribusi melalui kajian kebijakan, edukasi masyarakat, penguatan nilai-nilai etis, dan pengawalan kepentingan publik.
Muhammadiyah sebagai Bagian dari Pengawalan Kebijakan Publik
Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional II LHKP PWM Jawa Tengah menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas kader dalam memahami persoalan publik dan mengambil peran secara bertanggung jawab.
Melalui pembahasan mengenai MBG, peserta diajak melihat bahwa kebijakan publik tidak hanya berkaitan dengan keputusan pemerintah, tetapi juga menyangkut kualitas kehidupan masyarakat, keadilan distribusi manfaat, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Muhammadiyah diharapkan dapat memberikan teladan dalam pengelolaan program yang mengutamakan kualitas, keamanan, transparansi, dan kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan nilai Al-Ma’un, yakni menghadirkan kepedulian sosial melalui tindakan nyata dan pengelolaan yang bertanggung jawab.
Pada akhirnya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari banyaknya makanan yang disalurkan. Program ini juga perlu dinilai dari kualitas gizi yang diberikan, keamanan pangan yang terjaga, ketepatan penerima manfaat, serta kontribusinya terhadap peningkatan kualitas SDM dan perekonomian masyarakat.
Melalui pelatihan ini, LHKP PWM Jawa Tengah mendorong agar pengawalan kebijakan MBG terus dilakukan dalam kerangka kemaslahatan publik. Keseimbangan antara pemenuhan gizi, keamanan pangan, keadilan ekonomi, dan akuntabilitas menjadi kunci agar program tersebut dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Bagi Muhammadiyah, mengawal kebijakan publik merupakan bagian dari dakwah sosial: memastikan kebijakan tidak hanya berjalan, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat, keadilan, dan kemaslahatan bagi masyarakat.












