BeritaPCM

PCM Parakan Membeli Tanah Senilai Rp 3 Miliar untuk Masjid dan Pusat Dakwah

18
×

PCM Parakan Membeli Tanah Senilai Rp 3 Miliar untuk Masjid dan Pusat Dakwah

Sebarkan artikel ini
PCM Parakan Membeli Tanah Senilai Rp 3 Miliar untuk Masjid dan Pusat Dakwah

Parakan – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Parakan resmi membeli sebidang tanah seluas 2.010 m² di Dusun Karangbendo, Padureso, Parakan dengan harga Rp 3 miliar. Proses penandatanganan akad jual beli berlangsung pada Kamis (2/1/2025) bertepatan dengan 2 Rajab 1446 H di TK ABA Murni 2 Parakan.

Ketua PCM Parakan, didampingi oleh sesepuh H. Imam Supardi dan Hj. Erlin Khasanah, menandatangani kesepakatan jual beli tanah tersebut. Dalam transaksi ini, PCM Parakan telah membayarkan uang muka sebesar Rp 100 juta kepada pihak penjual.

Selain itu, penyerahan sertifikat tanah juga telah dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi pembelian lahan yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan masjid dan pusat dakwah di wilayah tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat dakwah dan syiar Islam di Parakan serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar.

Komentar