Temanggung, 31 Juli 2025 — Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Temanggung resmi melantik para pejabat struktural dan fungsional Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Temanggung untuk periode 2025–2028. Acara sakral ini digelar di Aula RS PKU Muhammadiyah Temanggung, dimulai pukul 19.15 WIB dan dihadiri oleh para tokoh PDM, jajaran rumah sakit, serta tamu undangan lainnya.
Prosesi Pelantikan yang Khidmat
Pelantikan diawali dengan pemutaran video kaleidoskop kepengurusan sebelumnya (periode 2022–2025), dilanjutkan tilawah Al-Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan dan lagu khas Muhammadiyah “Sang Surya”, serta pembacaan SK pengangkatan. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara dipimpin oleh Direktur RS PKU Muhammadiyah Temanggung, dr. Achirudin Timora, Sp.N., MMR, bersama Ripto Susilo, S.H., M.Si., dan Ketua PDM Temanggung Drs. Makmun Pitoyo, M.Pd.
Pesan Ketua PDM: Perkuat Soliditas Internal
Dalam sambutannya, Ketua PDM Temanggung, Drs. KH. Makmun Pitoyo, M.Pd., menegaskan bahwa tantangan ke depan bagi lembaga kesehatan Muhammadiyah akan semakin kompleks, bukan hanya dari sisi eksternal tetapi juga internal.
“Tantangan eksternal sudah menjadi makanan sehari-hari. Tapi tantangan internal adalah PR besar kita. Kita harus kompak dulu dari dalam, baru bisa kuat menghadapi luar,” ujarnya tegas.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan moto rumah sakit “Ramah, Akrab, Profesional, Islami (RAPI)” sebagai nilai dasar pelayanan kesehatan.

Formasi Pejabat Lengkap
Berdasarkan SK Direktur No. 1166/III/RSMT/SK/2025, sebanyak 39 jabatan fungsional ditetapkan mulai dari Ketua Komite Etik, Komite Medis, Komite Syariah, hingga Koordinator Research & Development. Selain itu, sejumlah pejabat struktural seperti Manajer IGD, ICU, Rawat Jalan, hingga Humas dan Personalia juga resmi dilantik.
Penutup dengan Doa dan Jamuan
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ust. Asyari Muhadi, M.A., kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah dan makan malam bersama seluruh tamu dan panitia.

















