PDM Temanggung Serahkan SK Imam Masjid Ar-Rahmah Kranggan, Harapkan Kemajuan dan Kemakmuran Masjid
Temanggung – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Temanggung secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Imam Masjid Ar-Rahmah Kranggan kepada Al-Ustadz Saifudin Zuhri bin Subhan, pada Ahad (9/11/2025).
Acara penyerahan berlangsung khidmat di Masjid Ar-Rahmah, Kecamatan Kranggan, seusai pengajian rutin Ahad pagi yang dimulai pukul 07.15 WIB.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Sekretaris Umum PDM Temanggung, Al-Ustadz Agus Effendy, M.Ag., yang hadir mewakili pimpinan daerah. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penetapan imam baru merupakan langkah penting untuk memperkuat peran masjid dalam pembinaan jamaah dan pengembangan kegiatan keumatan di lingkungan Muhammadiyah.
“Dengan adanya Imam yang baru, Al-Ustadz Saifudin Zuhri bin Subhan, kami dari PDM Temanggung sangat berharap agar Masjid Ar-Rahmah semakin makmur dan maju,” ujar Al-Ustadz Agus Effendy.
Ia menambahkan, kepemimpinan imam baru diharapkan mampu menghadirkan kegiatan yang lebih inovatif serta mendorong peningkatan fasilitas dan pelayanan bagi jamaah.
Penyerahan SK turut disaksikan oleh Ketua PCM Kranggan, Bapak Rochmat Mugiyono, beserta jajarannya, serta pengurus Takmir Masjid Ar-Rahmah. Jamaah yang hadir menyambut baik keputusan tersebut dengan penuh harapan agar Masjid Ar-Rahmah dapat menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial yang lebih dinamis di wilayah Kranggan dan sekitarnya.
Penetapan Al-Ustadz Saifudin Zuhri bin Subhan sebagai imam baru diharapkan menjadi langkah awal bagi penguatan dakwah, pendidikan, dan kemakmuran masjid di bawah naungan Muhammadiyah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan program Masjid Ar-Rahmah Kranggan, masyarakat dapat mengikuti akun Instagram resmi Info Muhammadiyah Kranggan.













