Klinik Al Afiah PDM Temanggung Raih Akreditasi Paripurna
Temanggung – Klinik Al Afiah milik Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Temanggung resmi meraih Akreditasi Paripurna, status tertinggi dalam penilaian mutu fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Klinik Al Afiah sejak proses perizinan hingga penguatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Akreditasi Paripurna tersebut diraih melalui proses panjang yang melibatkan pembenahan sistem pelayanan, manajemen klinik, serta pemenuhan standar sarana dan prasarana. Seluruh proses dijalankan secara konsisten di bawah kepemimpinan Kepala Klinik Al Afiah, dr. Mecca L. Arsy, MMR.
Dalam pengembangannya, Klinik Al Afiah mendapat pendampingan dan dukungan dari berbagai pihak, di antaranya RS PKU Muhammadiyah Temanggung serta Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) PDM Kabupaten Temanggung. Pendampingan ini bertujuan memperkuat tata kelola dan mutu layanan klinik sebagai bagian dari Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang kesehatan.
Pendampingan teknis akreditasi dilakukan oleh Tim Research Development & Satellite yang dibentuk langsung oleh Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Temanggung. Tim yang dikoordinir oleh Min Adadiyah, MPH tersebut berperan aktif dalam membantu penyusunan dokumen, pemenuhan standar mutu, hingga simulasi implementasi pelayanan berbasis regulasi akreditasi.
Direktur Utama RS PKU Muhammadiyah Temanggung, dr. Achirudin Timora, Sp.N, MMR, menyampaikan bahwa pencapaian akreditasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Akreditasi ini merupakan langkah awal untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, salah satunya melalui kerja sama dengan BPJS,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Klinik Al Afiah, dr. Mecca Lestina Arsy, MARS, menegaskan bahwa Akreditasi Paripurna merupakan hasil kerja kolektif seluruh tim klinik dan para pendamping.
“Akreditasi ini adalah hasil dari proses panjang dan kerja bersama seluruh tim. Kami berkomitmen menjadikan Klinik Al Afiah sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang terus meningkatkan mutu, keselamatan pasien, dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.
Sejumlah dokter, perawat, dan bidan turut berperan aktif dalam proses akreditasi, mulai dari penyiapan administrasi, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), hingga pemenuhan berbagai perangkat pendukung yang menjadi syarat penilaian.
Capaian Akreditasi Paripurna ini menjadi bukti bahwa Klinik Al Afiah, yang beralamat di Jl. Raya Kedu KM 1,7 Tegal Joho, Kedu, mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan berorientasi pada pasien. Keberhasilan tersebut juga mencerminkan sinergi antarunsur Persyarikatan Muhammadiyah di Kabupaten Temanggung dalam mengembangkan layanan kesehatan yang profesional dan berkelanjutan.
Dengan diraihnya status akreditasi tertinggi ini, Klinik Al Afiah diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai layanan kesehatan primer yang profesional, terpercaya, serta berlandaskan nilai-nilai Muhammadiyah dalam melayani umat dan masyarakat luas.












