Berita

PDM Temanggung dan KPU Jalin Kerja Sama Pendidikan Pemilih dan Penguatan Demokrasi

0
×

PDM Temanggung dan KPU Jalin Kerja Sama Pendidikan Pemilih dan Penguatan Demokrasi

Sebarkan artikel ini

PDM Temanggung dan KPU Jalin Kerja Sama Pendidikan Pemilih dan Penguatan Demokrasi

Temanggung – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Temanggung menjalin kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung dalam bidang sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pengembangan sumber daya manusia. Kerja sama tersebut secara resmi dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada Rabu (28/10/2026) di Aula Kantor KPU Kabupaten Temanggung.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua PDM Kabupaten Temanggung, Drs. Makmun Pitoyo, M.Pd., dan Ketua KPU Kabupaten Temanggung, Henry Sofyan Rois, S.Sos. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut didahului dengan pembicaraan mengenai ruang lingkup dan bentuk kegiatan yang akan dikolaborasikan oleh kedua lembaga. Dalam kegiatan ini, tiga orang perwakilan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) turut hadir.

Kerja sama ini menjadi langkah kelembagaan untuk memperkuat sinergi antara Muhammadiyah dan KPU Kabupaten Temanggung dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan dan demokrasi. Melalui jaringan organisasi dan kader yang dimiliki Muhammadiyah, sosialisasi serta pendidikan pemilih diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan.

Dalam dokumen PKS tersebut, kedua pihak menyepakati bahwa kerja sama diarahkan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing lembaga dalam bidang sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pengembangan sumber daya manusia. Selain itu, kerja sama juga bertujuan meningkatkan partisipasi aktif masyarakat melalui edukasi kepemiluan, memperluas informasi mengenai demokrasi, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang keagamaan, sosial kemasyarakatan, pendidikan, dan kebudayaan yang relevan dengan penyelenggaraan pemilihan.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan pemahaman kepemiluan melalui pendidikan formal maupun nonformal, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi, serta pemanfaatan sarana dan prasarana yang dimiliki kedua pihak untuk mendukung pelaksanaan kegiatan bersama.

Kerja sama ini juga mencakup pelaksanaan edukasi dan sosialisasi sesuai tugas serta fungsi kelembagaan masing-masing, dukungan terhadap kegiatan pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, serta kegiatan lain yang disepakati bersama sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, KPU Kabupaten Temanggung memiliki peran untuk menyediakan data dan informasi kepemiluan sesuai ketentuan yang berlaku, memberikan dukungan teknis berupa narasumber dan materi, serta memfasilitasi koordinasi kelembagaan. Sementara itu, PDM Kabupaten Temanggung berperan dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan kepada anggota dan masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, serta aktivitas kader dan organisasi.

Kedua pihak juga berkomitmen melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi secara berkala agar kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan tujuan kerja sama. Pembiayaan kegiatan nantinya ditanggung melalui anggaran masing-masing pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah penandatanganan PKS, kerja sama tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui sejumlah kegiatan yang disepakati bersama. Tindak lanjut ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperluas pendidikan pemilih, meningkatkan literasi demokrasi, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses kepemiluan secara sadar dan bertanggung jawab.

Bagi Muhammadiyah, kerja sama ini menjadi ruang untuk memperkuat kontribusi organisasi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa melalui edukasi yang mencerahkan. Sinergi dengan KPU Kabupaten Temanggung diharapkan dapat menghadirkan pendidikan demokrasi yang inklusif, berkelanjutan, serta menjangkau berbagai kalangan masyarakat.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, PDM Kabupaten Temanggung dan KPU Kabupaten Temanggung berkomitmen membangun kolaborasi kelembagaan yang berkesinambungan guna mendukung terwujudnya masyarakat yang memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai pemilih serta penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, transparan, dan partisipatif.

Komentar