Berita

RS PKU Muhammadiyah Temanggung Terima Studi Banding iDRG dari Sejumlah RS Muhammadiyah dan Aisyiyah

472
×

RS PKU Muhammadiyah Temanggung Terima Studi Banding iDRG dari Sejumlah RS Muhammadiyah dan Aisyiyah

Sebarkan artikel ini
RS PKU Muhammadiyah Temanggung Terima Studi Banding iDRG dari Sejumlah RS Muhammadiyah dan Aisyiyah

Temanggung, 2 Oktober 2025 – RS PKU Muhammadiyah Temanggung kembali menjadi tujuan studi banding penerapan sistem Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG). Kali ini, rombongan berasal dari RS PKU Muhammadiyah Gubug Grobogan, RS PKU Muhammadiyah Mayong Jepara, RS Hj. Fatimah Sulhan PKU Muhammadiyah Demak, dan RS PKU Aisyiyah Jepara.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman rumah sakit dalam menghadapi transformasi sistem klaim layanan kesehatan berbasis iDRG yang mulai diterapkan pemerintah.


Mengenal iDRG

iDRG adalah mekanisme pengelompokan diagnosis dan tindakan medis berdasarkan kesamaan penggunaan sumber daya pelayanan. Sistem ini digunakan untuk menentukan besaran pembayaran klaim INA-CBGs (Indonesia Case-Based Groups) kepada fasilitas kesehatan, terutama layanan rawat inap pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Beberapa faktor yang memengaruhi pengelompokan kasus pasien di antaranya:

  • Diagnosis utama dan sekunder

  • Tindakan medis yang dilakukan

  • Usia pasien

  • Komplikasi atau penyakit penyerta

  • Lama rawat inap

Hasil pengelompokan menghasilkan kode iDRG, tingkat keparahan, hingga nilai tarif paket yang dibayarkan BPJS Kesehatan ke rumah sakit.


Pentingnya Kesiapan Rumah Sakit

Seiring dengan kebijakan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, iDRG kini menjadi basis utama verifikasi klaim JKN. Rumah sakit yang belum siap berpotensi menghadapi berbagai kendala, seperti:

  • Klaim ditolak atau tertunda akibat kesalahan coding

  • Proses manual yang menyita waktu dan tenaga

  • Ketidaksesuaian data medis dan administratif

Karena itu, kesiapan sistem informasi rumah sakit menjadi faktor krusial agar proses klaim berjalan lancar, cepat, dan akurat.


RS PKU Muhammadiyah Temanggung Jadi Rujukan

RS PKU Muhammadiyah Temanggung telah lebih dulu dinyatakan lolos OnBoarding iDRG oleh Kementerian Kesehatan. Keberhasilan ini menjadikan rumah sakit tersebut salah satu pionir dalam penerapan iDRG, sekaligus rujukan bagi banyak rumah sakit lain.

Hingga saat ini, lebih dari 20 rumah sakit – baik milik Muhammadiyah, Aisyiyah, maupun rumah sakit negeri dan swasta – telah melakukan studi banding ke RS PKU Muhammadiyah Temanggung untuk belajar langsung mengenai implementasi iDRG.

“Dengan adanya kunjungan ini, kami berharap semakin banyak rumah sakit yang siap menghadapi penerapan iDRG secara nasional, demi pelayanan kesehatan yang lebih transparan, efisien, dan berkualitas,” ungkap perwakilan manajemen RS PKU Muhammadiyah Temanggung.

Komentar