PW ‘Aisyiyah Jawa Tengah Teken Kerja Sama POSBAKUM dengan PA Temanggung
Temanggung — Pimpinan Wilayah (PW) ‘Aisyiyah Jawa Tengah resmi menjalin kerja sama Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dengan Pengadilan Agama Temanggung. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2025, bertempat di Kantor Pengadilan Agama Temanggung, Jalan Gerilya, Kelurahan Kowangan, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan PW ‘Aisyiyah Jawa Tengah melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Hukum dan HAM dalam lolos uji kompetensi POSBAKUM di sejumlah Pengadilan Agama di Jawa Tengah. Hingga tahun ini, PW ‘Aisyiyah Jateng dinyatakan lolos dan bermitra dengan enam Pengadilan Agama, yakni Pengadilan Agama Sukoharjo, Surakarta, Wonogiri, Klaten, Sragen, dan Temanggung.
Sementara itu, kerja sama dengan Pengadilan Agama Boyolali belum dinyatakan lolos, sedangkan Pengadilan Agama Karanganyar dijadwalkan akan mengikuti uji kompetensi ulang.
Penandatanganan perjanjian kerja sama POSBAKUM PA Temanggung dilakukan oleh Kepala Pengadilan Agama Temanggung bersama perwakilan dari PW ‘Aisyiyah Jawa Tengah, yakni Dr. Siti Kasiyati, S.Ag., M.Ag.,CM (Direktur LBH Majelis Hukum dan HAM) Kegiatan ini menandai dimulainya kemitraan resmi dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum di lingkungan Pengadilan Agama Temanggung.
Melalui kerja sama POSBAKUM ini, PW ‘Aisyiyah Jawa Tengah berkomitmen untuk turut menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya perempuan dan kelompok rentan, sejalan dengan misi ‘Aisyiyah dalam memperjuangkan keadilan sosial dan penegakan hukum yang berkeadaban.












